Header Ads

Himpaudi Jayaa

Diklat Berjenjang Tingkat Dasar PAUD Tahun 2018

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu program prioritas pembangunan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran pendidik PAUD sesuai perannya dalam membimbing, mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi anak dalam upaya memaksimalkan tumbuh kembang anak.

Pendidik PAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pendidik PAUD harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan Permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Pada bab VII pasal 24 disebutkan bahwa pendidik anak usia dini terdiri dari guru PAUD, guru Pendamping dan guru Pendamping Muda. Masing-masing tingkatan pendidik memiliki kewenangan dan tangung jawab yang berbeda dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pendidik PAUD, terutama pada jalur pendidikan nonformal memiliki variasi yang beragam secara kualifikasi maupun kompetensi. Masih ditemukan pendidik yang berpendidikan dasar (SD atau SMP), namun demikian banyak pula pendidik yang memiliki tingkat pendidikan menengah (SMA atau SMK), tetapi ada juga yang sudah berpendidikan Diploma dan Sarjana, meskipun tidak relevan/sesuai dengan bidang pendidikan anak usia dini.

Atas dasar tersebut Dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro, Bidang PAUD dan Dikmas menyelenggarakan Diklat berjenjang tingkat dasar bagi pendidik PAUD yang bekerjasama dengan training provider Himpaudi provinsi Jawa Timur, yang di ikuti oleh 200 peserta dari unsur semua layanan baik dari Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD sejenis (SPS). adapun tempat pelaksanaan diklat di Pusat Belajar Guru (PBG) jl. rajawali Bojonegoro mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Maret 2018. Drs. Nandar Kabid PAUD dan Dikmas dalam pengarahannya "pendidik PAUD yang ikut dalam diklat berjenjang ini harus sungguh-sungguh dalam memahami materi-materi yang di sampaiakan oleh narasumber, agar apa yang didapat bisa di terapkan dalam lembaganya". Diklat berjenjang tingkat dasar ini bersumber dari dana APBD II Bojonegoro tahun 2018.(Sule)

No comments