Header Ads

Himpaudi Jayaa

Kelabakan Karena SPJ BOP, Guru Paud Kuatir Telantarkan Anak Didik



Dalam mengelola lembaga, sejuk manakah yang dapat bantuan, dengan yang tidak dapat bantuan? Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD mungkin sebagian besar lembaga sangat mengharapkan, karena bisa membantu operasional lembaga, baik untuk anak didik maupun pendidiknya.
Tapi ketika kita kesulitan membuat laporan pertanggungjawaban, yang disebabkan karena permintaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sering berubah-ubah, dan selalu ada tambahan-tambahan berkas yang lain, seperti yang terjadi pada tahun ini, sungguh sangat melelahkan. Bantuan yang diberikan jadi tidak sebanding dengan waktu, lelah pikir dan fisik yang ada.
Belum lagi didalam penggunaan BOP, tidak boleh dimasukkan anggaran untuk membuat proposal ataupun LPJ. Mungkin bagi lembaga udah mampu dalam managemen keuangannya, hal tersebut tidak menjadi masalah, Tapi bagi lembaga yang belum mampu dalam segi keuangannya, mana ada kas untuk membuat LPJ ? Gaji guru saja yen "yen ono" (kalau ada), dari proses pembuatan proposal saja, sudah bolak-balik beberapa kali baru benar, ditambah sekarang pada saat buat LPJ, malah lebih parah lagi, bolak balik sampai tiga kali, masih saja belum benar. berapa ratus ribu uang yg harus dikeluarkan untuk LPJ, belum lagi transportnya ke dinas.
Dampak yang lain dari LPJ, yaitu waktu yang terforsir untuk mengerjakan LPJ, bahkan ada pendidik yg membuat status “gara-gara LPJ anak dan suami “klendran”, sebenarnya bukan keluarga saja yang “klendran”, tapi anak didik juga kurang terurus, karena waktu terforsir hanya untuk buat LPJ. Belam lagi saat bayar pajak, kita harus antri seharian di kantor pratama.
Andaikan syarat-syarat tersebut sudah diberitahukan sejak awal, bagi para penerima BOP Paud pasti tidak sampai berlarut-larut seperti ini. Mungkin kedepannya untuk bantuan lembaga Paud lebih baik diberikan berupa barang, atau dalam pemberian insentif langsung ke pendidik saja. Dengan pengadaan barang langsung dari pusat, mungkin pemerintah akan lebih mudah mengontrolnya, lebih irit tenaga dan biaya.
Karena yang diperiksa lebih sedikit, dan lokasi yang dituju juga sedikit. Bagi penerima bantuan juga tenang dan senang, karena tinggal tanda tangan menerima barang, tidak ribet lagi seperti tahun ini. Guru paud harus sering mondar-mandir kesana-sini, apalagi ketua HIMPAUDI / IGTKI Kecamatan, Sebagai Mitra dari PNFI, Punya tanggung jawab alih informasi dalam pembuatan LPJ, dan juga harus setor LPJ ke PNFI, Bisa dibayangkan kalau lembaga yang terima BOP banyak, dan berapa banyak berkas yang harus dibawa ke PNFI, belum lagi kalau ternyata belum sempurna atau kurang sesuai, harus di bawa balik lagi ke kecaman, sungguh tragiss dan amazing….(endang mayang)

No comments