“Pembagian Wilker yang Kurang Proporsional”
Adanya pembagian wilayah kerja (wilker) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, mulai ada dampak yang dirasakan. Dari segi pelayanan, jelas ada pengaruhnya bagi lembaga-lembaga, yang di bawah naungan UPTD Pendidikan.
Salah satu contoh, apabila lembaga di minta setor data, yang harus mengetahui kepala UPTD Pendidikan, maka terlebih dahulu lembaga harus buat janji dengan Ka. UPTD Pendidikan, karena kantornya di kecamatan yang berbeda.
lebih parahnya lagi satu orang Ka. UPTD Pendidikan membawahi dua sampai tiga kecamatan, seperti yang terjadi di wilker XI yang mencakup Kecamatan Trucuk, Kecamatan Malo dan Kecamatan Kedewan.
Bisa di bayangkan, berapa jarak tempuh di tiga kecamatan tersebut, kita ambil contoh antara Kecamatan Malo dan Kecamatan Kedewan, kurang lebih 25 km, belum lagi kondisi jalan yang kurang bersahabat, dan medannya yang naik turun gunung, Dari segi biaya,waktu dan tenaga jelas kurang efisien.
Adapun pembagian wilker di UPTD Pendidikan, baru berjalan sekitar dua minggu terakhir, dampak dari mutasi besar-besaran di jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, di penghujung tahun 2016, kurang lebih ada 900 PNS yang di mutasi.
Mudah-mudahan dengan adanya pembagian wilayah kerja UPTD Pendidikan, kinerja para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, lebih optimal.
Sehingga layanan untuk hajat hidup orang banyak bisa terpenuhi. Meskipun tidak menutup kemungkinan, kendala di lapangan pasti ada. Kita harus positif thinking, apa yang diputuskan oleh pemerintah, selaku pengambil kebijakan pasti sudah diperhitungkan, dengan melalui pertimbangan-perimbangan.
Kita sebagai masyarakat, juga harus ikut mendukung program dari Pemerintah. Dengan adanya saling sinergi antara masyarakat, lembaga serta pemerintah, diharapkan akan terwujud pelayanan yang pro pada rakyat kecil. (Suley)
Post a Comment